loader

Jumlah BUMDesa dan BUMDesa Bersama Nasional Tahun 2025.

Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) adalah badan usaha yang didirikan oleh desa atau sekelompok desa guna mengelola usaha, memanfaatkan akses, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa. BUMDesa Bersama adalah badan usaha yang dibentuk oleh dua desa atau lebih melalui kerja sama antar desa untuk mengelola usaha, pelayanan, dan/atau aset secara kolektif guna meningkatkan perekonomian kawasan perdesaan.
Produsen Data/OPD Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Nganjuk.
Judul Dataset Jumlah BUMDesa dan BUMDesa Bersama Nasional Tahun 2025.
Konsep BUMDesa dan BUMDesa Bersama
Deskripsi Dataset Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) adalah badan usaha yang didirikan oleh desa atau sekelompok desa guna mengelola usaha, memanfaatkan akses, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa. BUMDesa Bersama adalah badan usaha yang dibentuk oleh dua desa atau lebih melalui kerja sama antar desa untuk mengelola usaha, pelayanan, dan/atau aset secara kolektif guna meningkatkan perekonomian kawasan perdesaan.
Ukuran Jumlah
Satuan Unit
Klasifikasi desa, kecamatan
Rumus -
Intepretasi semakin aktif, produktif, dan berkelanjutan pengelolaan BUM Desa maupun BUM Desa Bersama, semakin kuat kemandirian ekonomi desa, integrasi ekonomi kawasan, serta kontribusinya terhadap pembangunan perdesaa
Periode TAHUNAN
Tahun 2025
Penulis Dinas PMD
Email Penulis dinaspmd@nganjukkab.go.id
Metodologi KOMPROMIN
Tag Dataset Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Status Tampil PUBLIK
Tanggal Upload Senin, 02 Maret 2026
Urusan PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
PREVIEW DATASET
20 Total Baris
14 Total Kolom
14.17 KB Ukuran File
XLSX Tipe File
Preview: 1015_20260302141951_20260302142104.xlsx Read-only Mode