loader

Persentase penduduk wajib KTP-EL yang telah melakukan perekaman Tahun 2023.

Indikator untuk mengetahui jumlah pendudukan wajib KTP-EL yang telah melakukan perekaman.
Produsen Data/OPD Dinas Kependudukaan dan Pencatatan Sipil Kab Nganjuk.
Judul Dataset Persentase penduduk wajib KTP-EL yang telah melakukan perekaman Tahun 2023.
Konsep Penduduk yang sudah perekaman KTP-EL
Deskripsi Dataset Indikator untuk mengetahui jumlah pendudukan wajib KTP-EL yang telah melakukan perekaman.
Ukuran persentase
Satuan persen
Klasifikasi Kecamatan
Rumus (Jumlah penduduk wajib KTP-EL yang telah melakukan perekaman / Jumlah penduduk wajib KTP-EL) X 100%
Intepretasi Semakin tinggi persentasenya, maka semakin banyak penduduk wajib KTP-EL yang telah melakukan perekaman
Periode TAHUNAN
Tahun 2023
Penulis DUKCAPIL
Email Penulis dispendukcapil@nganjukkab.go.id
Metodologi KOMPROMIN
Tag Dataset Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Status Tampil PUBLIK
Tanggal Upload Kamis, 22 Februari 2024
Urusan ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL