Cakupan penerbitan akta kematian Tahun 2025 Semester 2.
| Produsen Data/OPD | Dinas Kependudukaan dan Pencatatan Sipil Kab Nganjuk. |
|---|---|
| Judul Dataset | Cakupan penerbitan akta kematian Tahun 2025 Semester 2. |
| Konsep | penerbitan akta kematian |
| Deskripsi Dataset | 1. Akta Kematian: Dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah yang mencatat informasi tentang kematian seseorang. Akta kematian mencakup data seperti nama, tanggal kematian, tempat kematian, dan penyebab kematian. 2. Peristiwa Kematian yang Dilaporkan: Kasus kematian yang telah dilaporkan kepada instansi pemerintah yang berwenang, seperti kantor catatan sipil atau instansi lain yang mengelola data kependudukan dan pencatatan sipil. 3. Jumlah Total Peristiwa Kematian yang Dilaporkan: Total jumlah kematian yang telah dilaporkan dalam wilayah administratif tertentu dan periode waktu tertentu. 4. Jumlah Akta Kematian yang Diterbitkan: Total jumlah akta kematian yang telah diterbitkan oleh instansi pemerintah yang berwenang setelah menerima laporan kematian. |
| Ukuran | persentase |
| Satuan | persen |
| Klasifikasi | Kecamatan |
| Rumus | (jumlah akta kematian yang diterbitkan/Jumlah total peristiwa kematian yang dilaporkan)X100% |
| Intepretasi | Semakin tinggi cakupan penerbitan akta kematian, maka semakin baik tertib administrasi kependudukan serta semakin kuat kepastian hukum atas peristiwa kematian seseorang. |
| Periode | SEMESTER |
| Tahun | 2025 |
| Penulis | DUKCAPIL |
| Email Penulis | dispendukcapil@nganjukkab.go.id |
| Metodologi | KOMPROMIN |
| Tag Dataset | Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Terpilah |
| Status Tampil | PUBLIK |
| Tanggal Upload | Selasa, 10 Maret 2026 |
| Pemelihara | |
| Email Pemelihara | |
| Urusan | ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL |
PREVIEW DATASET
47
Total Baris
23
Total Kolom
11.90 KB
Ukuran File
XLSX
Tipe File