Pekerja migran Indonesia (PMI) adalah sebutan bagi setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia. Pekerja migran Nganjuk berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Nganjuk. Tujuan penempatan bekerja mereka juga menyebar di beberapa negara, dimana paling banyak adalah di negara tetangga Indonesia yaitu Malaysia. Sebagian besar yakni 98.1% pekerja migran memiliki pendidikan paling tinggi setingkat SMA/sederajat. Hal ini menandakan bahwa pekerjaan menjadi PMI lebih diminati oleh penduduk yang tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.