loader

Persentase perangkat daerah yang melakukan perjanjian kerjasama Tahun 2025.

proporsi perangkat daerah yang telah menjalin perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan dengan instansi pengelola data kependudukan, dibandingkan dengan seluruh perangkat daerah yang membutuhkan dan berpotensi memanfaatkan data kependudukan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik..
Produsen Data/OPD Dinas Kependudukaan dan Pencatatan Sipil Kab Nganjuk.
Judul Dataset Persentase perangkat daerah yang melakukan perjanjian kerjasama Tahun 2025.
Konsep Pemanfaatan data kependudukan
Deskripsi Dataset proporsi perangkat daerah yang telah menjalin perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan dengan instansi pengelola data kependudukan, dibandingkan dengan seluruh perangkat daerah yang membutuhkan dan berpotensi memanfaatkan data kependudukan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik..
Ukuran Persentase
Satuan persen
Klasifikasi Perangkat Daerah
Rumus (jumlah perangkat daerah yang telah melakukan PKS/Jumlah seluruh perangkat daerah)X100%
Intepretasi Semakin banyak perangkat daerah yang melakukan perjanjian kerja sama data kependudukan, maka semakin baik tingkat integrasi dan pemanfaatan data kependudukan lintas perangkat daerah
Periode TAHUNAN
Tahun 2025
Penulis DUKCAPIL
Email Penulis dispendukcapil@nganjukkab.go.id
Metodologi KOMPROMIN
Tag Dataset Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Terpilah
Status Tampil PUBLIK
Tanggal Upload Selasa, 10 Maret 2026
Urusan ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
PREVIEW DATASET
4 Total Baris
7 Total Kolom
10.00 KB Ukuran File
XLSX Tipe File
Preview: 1014_20260310133527_20260310133745.xlsx Read-only Mode