loader

Persentase Penurunan Pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Di Wilayah Kecamatan Bagor 2025.

Pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (trantibum) adalah perbuatan yang melanggar aturan masyarakat, sehingga mengganggu masyarakat sekitar. Gangguan trantibum antara lain anjal/gepeng, minuman beralkohol, galian minerba, penertiban reklame, penertiban pkl, perkelahian, dll.
Produsen Data/OPD Kecamatan Bagor.
Judul Dataset Persentase Penurunan Pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Di Wilayah Kecamatan Bagor 2025.
Konsep Pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat
Deskripsi Dataset Pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (trantibum) adalah perbuatan yang melanggar aturan masyarakat, sehingga mengganggu masyarakat sekitar. Gangguan trantibum antara lain anjal/gepeng, minuman beralkohol, galian minerba, penertiban reklame, penertiban pkl, perkelahian, dll.
Ukuran Persentase
Satuan Persen
Klasifikasi -
Rumus ((Jumlah Pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat tahun n-1 - Jumlah Pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat tahun n)/Jumlah Pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat tahun n-1) X 100%
Intepretasi -Nilai positif: semakin besar angkanya, semakin sedikit jumlah pelanggaran yang terjadi dibandingkan tahun sebelumnya -Nilai minus: menandakan bahwa jumlah pelanggaran yang terjadi semakin bertambah dari tahun sebelumnya.
Periode TAHUNAN
Tahun 2025
Penulis Kec Bagor
Email Penulis bagor@nganjukkab.go.id
Metodologi KOMPROMIN
Tag Dataset Kesekretariatan Daerah
Status Tampil PUBLIK
Tanggal Upload Rabu, 11 Februari 2026
Urusan KESEKRETARIATAN DAERAH
PREVIEW DATASET
12 Total Baris
25 Total Kolom
12.42 KB Ukuran File
XLSX Tipe File
Preview: 1043_20260211165713_20260218135429.xlsx Read-only Mode