loader

Persentase Penurunan Pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Di Wilayah Kecamatan Pace tahun 2025.

Pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (trantibum) adalah perbuatan yang melanggar aturan masyarakat, sehingga mengganggu masyarakat sekitar. Gangguan trantibum antara lain anjal/gepeng, minuman beralkohol, galian minerba, penertiban reklame, penertiban pkl, perkelahian, dll.
Produsen Data/OPD Kecamatan Pace.
Judul Dataset Persentase Penurunan Pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Di Wilayah Kecamatan Pace tahun 2025.
Konsep Pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat
Deskripsi Dataset Pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (trantibum) adalah perbuatan yang melanggar aturan masyarakat, sehingga mengganggu masyarakat sekitar. Gangguan trantibum antara lain anjal/gepeng, minuman beralkohol, galian minerba, penertiban reklame, penertiban pkl, perkelahian, dll.
Ukuran Persentase
Satuan Persen
Klasifikasi -
Rumus ((Jumlah Pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat tahun n-1 - Jumlah Pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat tahun n)/Jumlah Pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat tahun n-1) X 100%
Intepretasi Nilai positif: semakin besar angkanya, semakin sedikit jumlah pelanggaran yang terjadi dibandingkan tahun sebelumnya Nilai minus: menandakan bahwa jumlah pelanggaran yang terjadi semakin bertambah dari tahun sebelumnya.
Periode TAHUNAN
Tahun 2025
Penulis Kec Pace
Email Penulis pace@nganjukkab.go.id
Metodologi KOMPROMIN
Tag Dataset Kesekretariatan Daerah
Status Tampil PUBLIK
Tanggal Upload Selasa, 03 Februari 2026
Urusan KESEKRETARIATAN DAERAH
PREVIEW DATASET
3 Total Baris
8 Total Kolom
9.17 KB Ukuran File
XLSX Tipe File
Preview: 1031_20260203115332_20260203115350.xlsx Read-only Mode