Intepretasi |
- Kategori AA dengan nilai 90-100 (sangat memuaskan): telah terwujud good governance. Pengukuran kinerja telah dilakukan sampai ke level individu.
- Kategori A dengan nilai 80-90 (memuaskan):unit kerja dapat memimpin perubahan dalam mewujudkan pemerintahan berorientasi hasil. Pengukuran kinerja telah dilakukan sampai ke level eselon 4/pengawas/subkoordinator.
- Kategori BB dengan nilai 70-80 (sangat baik): terwujudnya efisiensi penggunaan anggaran dalam mencapai kinerja, memiliki sistem manajemen kinerja yang andal dan berbasis teknologi informasi, serta pengukuran kinerja telah dilakukan sampai ke level eselon 3/koordinator.
- Kategori B dengan nilai 60-70 (baik): masih perlu adanya sedikit perbaikan pada unit kerja, serta komitmen dalam manajemen kinerja. Pengukuran kinerja baru dilaksanakan sampai dengan level eselon 2/unit kerja.
- Kategori CC dengan nilai 50-60 (memadai): masih perlu banyak perbaikan walaupun tidak mendasar khususnya akuntabilitas kinerja pada unit kerja.
- Kategori C dengan nilai 30-50 (kurang): sistem dan tatanan dalam AKIP kurang dapat diandalkan. Belum terimplementasi sistem manajemen kinerja sehingga masih perlu banyak perbaikan mendasar di level pusat.
- Kategori D dengan nilai 0-30 (sangat kurang): sama sekali belum terdapat penerapan manajemen kinerja sehingga masih perlu banyak perbaikan/perubahan yang sifatnya sangat mendasar, khususnya implementasi SAKIP. |