loader

Indeks Resiko Bencana Tahun 2025.

Indeks Risiko Bencana (IRB) adalah suatu ukuran yang digunakan untuk menggambarkan tingkat kerentanannya suatu wilayah atau daerah terhadap potensi bencana, baik itu bencana alam maupun non-alam..
Produsen Data/OPD Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Nganjuk.
Judul Dataset Indeks Resiko Bencana Tahun 2025.
Konsep tingkat risiko suatu wilayah terhadap bencana
Deskripsi Dataset Indeks Risiko Bencana (IRB) adalah suatu ukuran yang digunakan untuk menggambarkan tingkat kerentanannya suatu wilayah atau daerah terhadap potensi bencana, baik itu bencana alam maupun non-alam..
Ukuran Indeks
Satuan -
Klasifikasi Kelas risiko bencana Kelas risiko rendah: 0–0,333, Kelas risiko sedang: 0,334–0,666, Kelas risiko tinggi: 0,667–1
Rumus Rumus indeks risiko bencana adalah DR = H x V, yang berarti Risiko Bencana = Bahaya x Kerentanan (rumus definisi)
Intepretasi Indeks Risiko Bencana yang tinggi menunjukkan bahwa suatu wilayah memiliki potensi risiko bencana yang besar, baik dari segi frekuensi kejadian bencana maupun dampaknya terhadap masyarakat dan infrastruktur. Hal ini menandakan perlunya langkah-langkah mitigasi bencana yang lebih intensif, serta peningkatan kesiapsiagaan dan pengelolaan risiko. Sebaliknya, nilai indeks yang rendah dapat menunjukkan wilayah yang relatif lebih aman atau stabil terhadap bencana, meskipun tetap memerlukan pemantauan untuk menjaga kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana yang mungkin terjadi.
Periode TAHUNAN
Tahun 2025
Penulis BPBD
Email Penulis bpbd@nganjukkab.go.id
Metodologi KOMPROMIN
Tag Dataset Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat
Status Tampil PUBLIK
Tanggal Upload Selasa, 03 Maret 2026
Urusan KEBENCANAAN
PREVIEW DATASET
5 Total Baris
7 Total Kolom
9.99 KB Ukuran File
XLSX Tipe File
Preview: 1005_b02baa0c_b2a7_48af_9caa_710937459179_20260305111554.xlsx Read-only Mode