loader

Persentase penetapan tanah untuk pembangunan fasilitas umum Tahun 2025.

Penetapan tanah perumahan untuk pembangunan fasilitas umum adalah kebijakan yang mengatur alokasi sebagian dari kawasan perumahan untuk digunakan sebagai fasilitas umum (fasum) guna mendukung kebutuhan masyarakat yang tinggal di area tersebut.
Produsen Data/OPD Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab Nganjuk.
Judul Dataset Persentase penetapan tanah untuk pembangunan fasilitas umum Tahun 2025.
Konsep penetapan tanah untuk pembangunan fasilitas umum
Deskripsi Dataset Penetapan tanah perumahan untuk pembangunan fasilitas umum adalah kebijakan yang mengatur alokasi sebagian dari kawasan perumahan untuk digunakan sebagai fasilitas umum (fasum) guna mendukung kebutuhan masyarakat yang tinggal di area tersebut.
Ukuran Persentase
Satuan Persen
Klasifikasi Nama perumahan, lokasi
Rumus (Jumlah penetapan luas tanah untuk pembangunan fasilitas umum/jumlah kebutuhan luas tanah untuk pembangunan fasilitas umum)x100%
Intepretasi Semakin tinggi persentasenya, semakin besar porsi lahan yang digunakan untuk fasilitas umum, yang berkontribusi pada kenyamanan, kesejahteraan, dan kualitas hidup masyarakat. Sebaliknya, jika persentasenya rendah, bisa menyebabkan keterbatasan akses ke fasilitas penting seperti jalan, taman, tempat ibadah, dan sekolah.
Periode TAHUNAN
Tahun 2025
Penulis Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kabupaten Nganjuk
Email Penulis prkppnganjuk@gmail.com
Metodologi KOMPROMIN
Tag Dataset Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Status Tampil PUBLIK
Tanggal Upload Kamis, 19 Februari 2026
Urusan PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
PREVIEW DATASET
951 Total Baris
25 Total Kolom
71.42 KB Ukuran File
XLSX Tipe File
Preview: 1022_a79a9bfe_6f48_4bd0_9983_8341e84f6b26_20260225122347.xlsx Read-only Mode