loader

Kepemilikan TPS3R (kab/kota) tahun 2025.

TPS3R adalah Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle, yaitu fasilitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang berfungsi untuk melakukan pemilahan, pengurangan, pemanfaatan kembali, dan daur ulang sampah sebelum residu dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)..
Produsen Data/OPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab Nganjuk.
Judul Dataset Kepemilikan TPS3R (kab/kota) tahun 2025.
Konsep ketersediaan fasilitas pengelolaan sampah berbasis 3R
Deskripsi Dataset TPS3R adalah Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle, yaitu fasilitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang berfungsi untuk melakukan pemilahan, pengurangan, pemanfaatan kembali, dan daur ulang sampah sebelum residu dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)..
Ukuran jumlah
Satuan unit
Klasifikasi kecamatan
Rumus Jumlah TPS3R
Intepretasi Semakin banyak TPS3R yang dimiliki dan berfungsi, semakin baik kapasitas Kabupaten/Kota dalam mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis 3R.
Periode TAHUNAN
Tahun 2025
Penulis Dinas PUPR
Email Penulis pupr@nganjukkab.go.id
Metodologi KOMPROMIN
Tag Dataset Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Status Tampil PUBLIK
Tanggal Upload Senin, 02 Maret 2026
Urusan PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
PREVIEW DATASET
15 Total Baris
7 Total Kolom
9.74 KB Ukuran File
XLSX Tipe File
Preview: 1020_20260302112710_20260302112854.xlsx Read-only Mode