loader

Persentase Desa yang Menerapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Kecamatan Sawahan Tahun 2021.

Desa yang yang menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik adalah yang menyusun dokumen perencanaan (RPJM Desa dan RKP Desa), dokumen penganggaran (APB Desa dan Perubahan APB Desa), dokumen pelaporan dan pertanggungjawaban (LPPD, LKPPD, IPPD, dan Pertanggungjawaban APB Desa) yang berkualitas .
Produsen Data/OPD Kecamatan Sawahan.
Judul Dataset Persentase Desa yang Menerapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Kecamatan Sawahan Tahun 2021.
Konsep Tata Kelola Pemerintahan Desa
Deskripsi Dataset Desa yang yang menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik adalah yang menyusun dokumen perencanaan (RPJM Desa dan RKP Desa), dokumen penganggaran (APB Desa dan Perubahan APB Desa), dokumen pelaporan dan pertanggungjawaban (LPPD, LKPPD, IPPD, dan Pertanggungjawaban APB Desa) yang berkualitas .
Ukuran persentase
Satuan Persen
Klasifikasi Desa
Rumus (Jumlah desa yang memerapkan tata kelola pemerintahan yang baik/Jumlah seluruh desa) X100%
Intepretasi Semakin tinggi persentasenya, semakin banyak desa yang sudah menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik
Periode TAHUNAN
Tahun 2021
Penulis Kecamatan Sawahan
Email Penulis sawahan@nganjukkab.go.id
Metodologi KOMPROMIN
Tag Dataset Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Status Tampil PUBLIK
Tanggal Upload Selasa, 15 Agustus 2023
Urusan PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA