loader

Skor Keterbukaan Informasi Kabupaten Nganjuk Tahun 2024.

Kepatuhan Badan Publik dalam hal Keterbukaan Informasi Publik perlu dilakukan monitoring dan evaluasi. Penilaian dilakukan melalui Self Assesment Question atau SAQ dengan nilai sampai dengan 100. Skor tersebut dikategorikan menjadi 5 kategori yaitu tidak informatif, kurang informatif, cukup informatif, menuju informatif, dan informatif..
Produsen Data/OPD Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk.
Judul Dataset Skor Keterbukaan Informasi Kabupaten Nganjuk Tahun 2024.
Konsep Status atau kategori keterbukaan informasi publik
Deskripsi Dataset Kepatuhan Badan Publik dalam hal Keterbukaan Informasi Publik perlu dilakukan monitoring dan evaluasi. Penilaian dilakukan melalui Self Assesment Question atau SAQ dengan nilai sampai dengan 100. Skor tersebut dikategorikan menjadi 5 kategori yaitu tidak informatif, kurang informatif, cukup informatif, menuju informatif, dan informatif..
Ukuran Kualifikasi keterbukaan informasi (Informatif: nil
Satuan Nilai
Klasifikasi Perangkat Daerah
Rumus Hasil monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
Intepretasi Semakin baik skor keterbukaan informasi publik, maka semakin baik kepatuhan badan publik terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun haknya atas informasi, dan kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi terutama kepatuhan dalam melaksanakan putusan sengketa informasi publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi.
Periode TAHUNAN
Tahun 2024
Penulis Diskominfo
Email Penulis diskominfo@nganjukkab.go.id
Metodologi KOMPROMIN
Tag Dataset data, Komunikasi dan Informatika
Status Tampil PUBLIK
Tanggal Upload Rabu, 12 Juni 2024
Urusan KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA