loader

Jumlah Warisan Budaya Yang Dilestarikan Tahun 2025.

Warisan Budaya Yang Dilestarikan adalah peninggalan fisik (benda, bangunan, situs) dan non-fisik (tradisi, bahasa, pengetahuan) dari masa lalu yang diwariskan antar generasi, memiliki nilai sejarah, estetika, dan identitas, serta perlu dijaga, dilindungi, dan diwariskan kembali untuk generasi mendatang agar tidak punah dan tetap menjadi bagian dari jati diri bangsa. .
Produsen Data/OPD Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Nganjuk.
Judul Dataset Jumlah Warisan Budaya Yang Dilestarikan Tahun 2025.
Konsep Warisan Budaya
Deskripsi Dataset Warisan Budaya Yang Dilestarikan adalah peninggalan fisik (benda, bangunan, situs) dan non-fisik (tradisi, bahasa, pengetahuan) dari masa lalu yang diwariskan antar generasi, memiliki nilai sejarah, estetika, dan identitas, serta perlu dijaga, dilindungi, dan diwariskan kembali untuk generasi mendatang agar tidak punah dan tetap menjadi bagian dari jati diri bangsa. .
Ukuran Jumlah
Satuan Warisan Budaya
Klasifikasi -
Rumus Jumlah Warisan Budaya Yang Dilestarikan
Intepretasi Semakin tinggi jumlah warisan budaya yang dilestarikan" mengindikasikan peningkatan kesadaran dan upaya konservasi budaya, yang berarti identitas bangsa semakin kuat, warisan leluhur tidak hilang dimakan zaman, potensi ekonomi (pariwisata) meningkat, serta mendapat pengakuan dan apresiasi internasional
Periode TAHUNAN
Tahun 2025
Penulis Dinas Pariwisata, Kepemudaan, Olahraga dan Kebudayaan
Email Penulis disporabudpar@nganjukkab.go.id
Metodologi KOMPROMIN
Tag Dataset Kepemudaan_Olahraga_Kebudayaan_dan_Pariwisata
Status Tampil PUBLIK
Tanggal Upload Rabu, 25 Februari 2026
Urusan KEPEMUDAAN OLAHRAGA KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
PREVIEW DATASET
18 Total Baris
8 Total Kolom
10.90 KB Ukuran File
XLSX Tipe File
Preview: 1010_20260225092924_20260225093007.xlsx Read-only Mode