loader

Predikat Penetapan APBD Tahun 2024.

Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah atau APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui oleh DPR ditetapkan dengan peraturan daerah. APBD disusun oleh Kepala Daerah, dibantu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah. APBD terdiri dari anggaran pendapatan, anggaran belanja dan anggaran pembiayaan.
Produsen Data/OPD Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nganjuk.
Judul Dataset Predikat Penetapan APBD Tahun 2024.
Konsep Penetapan APBD
Deskripsi Dataset Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah atau APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui oleh DPR ditetapkan dengan peraturan daerah. APBD disusun oleh Kepala Daerah, dibantu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah. APBD terdiri dari anggaran pendapatan, anggaran belanja dan anggaran pembiayaan.
Ukuran Predikat
Satuan -
Klasifikasi Tepat Waktu, Tidak Tepat Waktu
Rumus -
Intepretasi Keterlambatan dalam penetapan APBD menyebabkan adanya penundaan layanan publik yang pada akhirnya menyebabkan akumulasi dan tumpang tindih kegiatan di tahun anggaran berjalan
Periode TAHUNAN
Tahun 2024
Penulis bpkad
Email Penulis bpkad@nganjukkab.go.id
Metodologi KOMPROMIN
Tag Dataset Pengelolaan Keuangan
Status Tampil PUBLIK
Tanggal Upload Senin, 10 Februari 2025
Urusan PENGELOLAAN KEUANGAN
PREVIEW DATASET
4 Total Baris
8 Total Kolom
10.46 KB Ukuran File
XLSX Tipe File
Preview: 1007_20250210114834_20250211082551.xlsx Read-only Mode